User Tools

Site Tools


faq1:5k13:62477--21-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#6Q: Mw menanyakan tarif pajak untuk uang lembur dan uang makan lembur bagi pegawai non-asn bagaimana ya? Kalo yg pns kan sdh jelas tarif nya di PMK sebesar 15% bagi gol. III keatas, mohon dibantu

Jawaban

di PER-16/2016 pasal 1 uang lembur termasuk pengertian Penghasilan Pegawai Tetap yang Bersifat Teratur, jadi perhitungan dan tarifnya ikut ketentuan PER 16 untuk pegawai tetap. kalo di 1721 A1 masuknya ke angka 3 ada kolom khusus uang lembur.

Dasar Hukum

Editor

AF

faq1/5k13/62477--21-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)