faq1:5k13:62446--18-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
mas/mba, kalau wp katanya menerima bpn dr bangk dlm bentuk pdf terproteksi, apakah tetap dapat dilampirkan sebagai lampiran spt di efiling?
Jawaban
Aku gatau secara pasti sih apakah sistem bakal nolak otomatis ketika diupload apa gmn. Mungkin bisa saja WP upload misalkan by sistem ga nolak. Tapi ketika misalnya nanti ada penelitian dari KPP dan ternyata ga bisa dibuka, maka bisa jadi WP dianggap ga lengkap melampirkan dokumen yang disebutkan di lampiran PER-02/2019. KPP dapat menerbitkan surat permintaan kelengkapan SPT sesuai pasal 15 PER 02/2019
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k13/62446--18-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)