faq1:5k13:62402--18-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pph pasal 21 dtp kalo misal pembetulan spt masa kemudian ada yg berhak dtp masih bisa mendapatkan insentif atau ngga?
Jawaban
Selama laporan realisasi normalnya tidak melebihi tanggal 20 bulan berikutnya masih bisa
Dasar Hukum
–
Editor
DR
faq1/5k13/62402--18-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)