User Tools

Site Tools


faq1:5k13:62402--18-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pph pasal 21 dtp kalo misal pembetulan spt masa kemudian ada yg berhak dtp masih bisa mendapatkan insentif atau ngga?

Jawaban

Selama laporan realisasi normalnya tidak melebihi tanggal 20 bulan berikutnya masih bisa

Dasar Hukum

Editor

DR

faq1/5k13/62402--18-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)