User Tools

Site Tools


faq1:5k13:62394--18-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

dapat pib setelah tanggal smo untuk cabang, ga bisa diinput di efaktur cabang

Jawaban

jika setelah smo, harusnya sudah pemusatan menggunakan npwp pusat, konfirmasi ke BC bisa diubah ga jadi npwp pusat

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k13/62394--18-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)