faq1:5k13:62394--18-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
dapat pib setelah tanggal smo untuk cabang, ga bisa diinput di efaktur cabang
Jawaban
jika setelah smo, harusnya sudah pemusatan menggunakan npwp pusat, konfirmasi ke BC bisa diubah ga jadi npwp pusat
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k13/62394--18-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)