User Tools

Site Tools


faq1:5k13:62386--18-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Ada stock opname yang menyatakan kondisi fisik lebih kecil daripada pencatatan. Maksudnya kuantitas barang lebih kecil daripada pencatatan. Dan dari selisih tersebut dibuat invoice. Nah perlakuan atas selisih tersebut bagaimana? Apakah dibuat faktur pajak atas selisih itu? selisih barang digunakan sendiri untuk tujuan produktif yang hasilnya tidak terutang PPN

Jawaban

Dilakukan pemungutan PPN, jika pemakaian sendiri digunakan untuk melakukan penyerahan yang: (Pasal 5 ayat (3) PP 1 TAHUN 2012): tidak terutang PPN; atau mendapat fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k13/62386--18-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)