faq1:5k13:62384--18-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Jika faktur pajak uang muka lebih besar daripada penyerahan barangnya bagaimana perlakuannya ya? Misalnya saya sudah menerbitkan faktur pajak uang muka senilai 50 jt, tapi ternyata saat penyerahan barang, nilai barang hanya 32 juta.
Jawaban
Kalau wp udah bayar dp 50, ternyata penyerahannya cuman 32, buat fp pengganti
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k13/62384--18-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)