faq1:5k13:62363--18-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Ada pemakaian jasa yang digunakan televisi untuk mengkonsep suatu acara, selama ini dikenakan pemotongan pph 23. Tapi untuk saat ini TV tersebut tidak melakukan pemotongan pph 23 lagi dengan alasan mereka membeli program dari wp tsb bukan menggunakan jasa. Bagaimana?
Jawaban
Dikembalikan lagi ke transaksi sebenarnya seperti apa, ada kemungkinan kena royalti karena bisa jadi ada hak cipta. Dipastikan juga transaksinya apakah memang berbeda dengan sebelumnya? atau hanya perubahan nama di pembukuan aja. Kembali ke pengertian royalti apabila penghasilan tsb termasuk royalti.
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k13/62363--18-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)