User Tools

Site Tools


faq1:5k13:62300--18-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

FP tanggal 6 Mei 2021 diterima cabang, per 24 PKP dipusatkan sesuai KEP-116. Untuk FP masukan yg tanggal 6 Mei itu apakah bisa diubah pakai NPWP pusat saja?

Jawaban

Tidak bisa

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k13/62300--18-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)