faq1:5k13:62286--18-juni-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
WP OP pegawai tetap, di bulan Mei terima THR, bagaimana menginput penghasilannya di espt pph 21 perusahaan di masa itu?
Jawaban
sesuai lampiran PER 16/2016, ph teratur x 12, kemudian ditambahkan THR, hasilnya diinput sbg penghasilan bruto di masa itu yg diinput di ESPT PPh 21 satu masa pajak.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k13/62286--18-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)