User Tools

Site Tools


faq1:5k13:62221--16-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

penyerahan bkp tdk berwujud

Jawaban

penyerahan Barang Kena Pajak tidak berwujud, terjadi pada saat: 1. harga atas penyerahan Barang Kena Pajak tidak berwujud diakui sebagai piutang atau penghasilan, atau pada saat diterbitkan faktur penjualan oleh Pengusaha Kena Pajak, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten; atau 2. kontrak atau perjanjian ditandatangani, atau saat mulai tersedianya fasilitas atau kemudahan untuk dipakai secara nyata, sebagian atau seluruhnya, dalam hal saat sebagaimana d

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k13/62221--16-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)