faq1:5k13:62221--16-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
penyerahan bkp tdk berwujud
Jawaban
penyerahan Barang Kena Pajak tidak berwujud, terjadi pada saat: 1. harga atas penyerahan Barang Kena Pajak tidak berwujud diakui sebagai piutang atau penghasilan, atau pada saat diterbitkan faktur penjualan oleh Pengusaha Kena Pajak, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten; atau 2. kontrak atau perjanjian ditandatangani, atau saat mulai tersedianya fasilitas atau kemudahan untuk dipakai secara nyata, sebagian atau seluruhnya, dalam hal saat sebagaimana d
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k13/62221--16-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)