faq1:5k13:62162--18-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
wp cabang yg sudah pemusatan skrg mau membuat faktur pengganti bisa ? kalau pembatalan ?
Jawaban
fp pengganti stelah pemusatan gabisa. kalau membatalkan fp bisa selama fp yg mau dibatalkan blm dikreditkan oleh lawan transaksi
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k13/62162--18-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)