User Tools

Site Tools


faq1:5k13:62162--18-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wp cabang yg sudah pemusatan skrg mau membuat faktur pengganti bisa ? kalau pembatalan ?

Jawaban

fp pengganti stelah pemusatan gabisa. kalau membatalkan fp bisa selama fp yg mau dibatalkan blm dikreditkan oleh lawan transaksi

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k13/62162--18-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)