User Tools

Site Tools


faq1:5k13:62145--18-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PPh final DTP kalau nihil perlu laporan realisasi ga?

Jawaban

Sesuai PMK 9/2021, WP tidak dapat memanfaatkan insentif DTP apabila tidak melakukan laporan realisasi. Dalam hal wp tsb nihil, berarti wp tsb tidak memanfaatkan insentif. Tidak laporan realisasi tidak masalah

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k13/62145--18-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)