faq1:5k13:62145--18-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
PPh final DTP kalau nihil perlu laporan realisasi ga?
Jawaban
Sesuai PMK 9/2021, WP tidak dapat memanfaatkan insentif DTP apabila tidak melakukan laporan realisasi. Dalam hal wp tsb nihil, berarti wp tsb tidak memanfaatkan insentif. Tidak laporan realisasi tidak masalah
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k13/62145--18-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)