faq1:5k13:62139--18-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
DGT periode 2020, namun ditandatangani di tahun 2021. apakah bisa digunakaan untuk transaksi 2020?
Jawaban
selama periode berlaku DGT mencakup saat terutang pasal 26, maka bisa digunakan.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k13/62139--18-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)