User Tools

Site Tools


faq1:5k13:61876--17-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP di Batam, melakukan penyerahan, apakah terutang PPN?

Jawaban

Tidak, karena bukan PKP. jika dia punya pajak masukan, maka silahkan dibebankan saja

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k13/61876--17-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)