User Tools

Site Tools


faq1:5k13:61831--17-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

#5Q :WP input fp masukan lalu ada data yang loncat di tengah periode masa dalam satu tahun, setelah diupload, statusnya reject, etax api 20011 : faktur pajak sudah pernah dikreditkan. Gimana ya?

Jawaban

#5A klo etax api tsb berarti ybs sudah pernah upload FPM tsb FPM memang bisa diupload ulang tapi harus sesuai dengan masa pajak yang dulu pernah dia upload

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k13/61831--17-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)