faq1:5k13:61831--17-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
#5Q :WP input fp masukan lalu ada data yang loncat di tengah periode masa dalam satu tahun, setelah diupload, statusnya reject, etax api 20011 : faktur pajak sudah pernah dikreditkan. Gimana ya?
Jawaban
#5A klo etax api tsb berarti ybs sudah pernah upload FPM tsb FPM memang bisa diupload ulang tapi harus sesuai dengan masa pajak yang dulu pernah dia upload
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k13/61831--17-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)