faq1:5k13:61820--17-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
eBupot, sudah dilapor normal, tidak ada perubahan bukti potong. Namun mendapat PBk, WP melakukan pembetulan untuk menginput PBk?
Jawaban
Kalau tidak ada peruabahan apapun tidak usah pembetulan, PBk nya tadi bisa di PBk lagi ke masa dan jenis pajak lain
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k13/61820--17-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)