faq1:5k13:61816--17-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
WP tanya alasan dipindah ke madya berdasarkan kep-176?
Jawaban
berdasarkan pertimbangan DJP sehubungan dengan dilakukannya evaluasi perlu penataan kembali terhadap Wajib Pajak yang terdaftar pada Kantor Pelayanan Pajak Madya
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k13/61816--17-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)