faq1:5k13:61762--17-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Kode Otorisasi DJP PMK 63/2021, penggunaannya untuk apa?
Jawaban
Kode otorisasi DJP adalah kode yang digunakan untuk penandatanganan dokumen elektronik. Kode ini salah satunya akan menggantikan fungsi kode verifikasi (token)untuk penandatanganan SPT secara elektronik. Penggunaan token sebagai pengganti tanda tangan basah hanya berlaku sampai 31 Desember 2022
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k13/61762--17-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)