User Tools

Site Tools


faq1:5k13:61762--17-juni-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Kode Otorisasi DJP PMK 63/2021, penggunaannya untuk apa?

Jawaban

Kode otorisasi DJP adalah kode yang digunakan untuk penandatanganan dokumen elektronik. Kode ini salah satunya akan menggantikan fungsi kode verifikasi (token)untuk penandatanganan SPT secara elektronik. Penggunaan token sebagai pengganti tanda tangan basah hanya berlaku sampai 31 Desember 2022

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k13/61762--17-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)