faq1:5k13:61744--17-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
WP jual barang ada DP 25%, tapi pembuatan FP nya cuma pas pelunasan, gimana?
Jawaban
FP harus dibuat saat pembayaran tau penyerahan, yang terjadi lebih dulu. jika penyerahan barangnya di belakang setelah lunas, maka FP uang muka harus dibuat
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k13/61744--17-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)