faq1:5k13:61721--17-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kewajiban perpajakan KSO ?
Jawaban
sesuai ND-135/2019. KSO/JO itu bukan subjek PPh, tidak ada kewajiban pembukuan/SPT Tahunan. Terkait PPh potput, pemotong harus membuatkan bupot dg jumlah pajak dan atas nama masing2 anggota KSO (harus dipisah).
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k13/61721--17-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)