faq1:5k13:61675--17-juni-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kalo impor dpp nya apa ya?
Jawaban
Nilai Impor adalah nilai berupa uang yang menjadi dasar penghitungan bea masuk ditambah pungutan berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kepabeanan dan cukai untuk impor BKP, tidak termasuk PPN dan PPnBM yang dipungut menurut UU ini. Nilai Impor = Cost, Insurance, Freight (CIF) + Bea Masuk
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k13/61675--17-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)