User Tools

Site Tools


faq1:5k13:61625--17-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Kalau mau membuat efaktur dgn kode 070, dengan keterangan tambahan penyerahan alat angkutan tertentu dan/atau jasa kena pajak terkait alat angkutan tertentu itu bagaimana ya? soalnya di efaktur saya tidak ada, cuma ada penyerahan jasa kena pajak terkait alat angkutan tertentu. Karena mau buka FP dengan PPN tidak dipungut sesuai PP no 50, sedangkan di efaktur saya cuma bisa PPN tidak dipungut sesuai PP no 69 tahun 2015?

Jawaban

Silakan arahkan WP melakukan sinkronisai kode cap

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k13/61625--17-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)