User Tools

Site Tools


faq1:5k13:61604--17-juni-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

E SPT masa PPH 21 status LB, masih ada pbk ke masa itu juga gimana ?

Jawaban

Silakan bisa ajukan pbk kembali, karena secara e spt tidak bisa menambah jumlah lb atas pbk

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k13/61604--17-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)