faq1:5k13:61584--16-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Bulan Mei pegawai A berhenti bekerja, juni dapat insentif dari kantor. Apakah atas insentif dari kantor dapat menggunakan insentif PPh 21 DTP?
Jawaban
Ketika Pegawai A berhenti bekerja pada Mei, seharusnya status nya bukan lagi pegawai, sehingga pada bulan Juni tidak lagi memenuhi klausul “pegawai” untuk dapat insentif DTP
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k13/61584--16-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)