User Tools

Site Tools


faq1:5k13:61567--17-juni-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

jika wp diperiksa kemudian ada skpkb, dendanya berapa ya?

Jawaban

apabila berdasarkan hasil pemeriksaan atau keterangan lain pajak yang terutang tidak atau kurang dibayar, Jumlah kekurangan pajak yang terutang dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf e ditambah dengan sanksi administrasi berupa bunga sebesar 2% (dua persen) per bulan paling lama 24 (dua puluh empat) bulan, dihitung sejak saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak sampai dengan diterbitkanny

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k13/61567--17-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)