User Tools

Site Tools


faq1:5k13:61563--17-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

misalnya pembelian rumah tapak menggunakan program dtp ppn PMK 21 apakah berlaku untuk pembayaran melalui kpr, mas/mba?

Jawaban

Berdasarkan PMK 21/2021, tata cara pelunasan/pembayaran rumah tidak termasuk sbg syarat agar bisa mendapatkan insentif/tidak diatur. Persyaratan yg diharuskan hanya sesuai yg diatur dalam pasal 4 PMK tsb.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k13/61563--17-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)