User Tools

Site Tools


faq1:5k13:61522--17-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

retur atas NPWP cabang setelah SMO yang PPN nya dipusatkan bagaimana ?

Jawaban

Apabila sudah dipusatkan maka seluruh pelaksanaan hak/kewajiban PPN diadministrasikanoleh tempat yang ditunjuk sebagai tempat pemusatan PPN. pengisian diaplikasi efaktur bila ada retur dengan npwp cabang atas FP sebelum pemusatan, silakan konsultasikan ke KPP

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k13/61522--17-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)