faq1:5k13:61522--17-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
retur atas NPWP cabang setelah SMO yang PPN nya dipusatkan bagaimana ?
Jawaban
Apabila sudah dipusatkan maka seluruh pelaksanaan hak/kewajiban PPN diadministrasikanoleh tempat yang ditunjuk sebagai tempat pemusatan PPN. pengisian diaplikasi efaktur bila ada retur dengan npwp cabang atas FP sebelum pemusatan, silakan konsultasikan ke KPP
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k13/61522--17-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)