faq1:5k13:61513--17-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
ada ngga peraturan yang menyebutkan yang dipindah ke madya adalah wp yang mencapai peredaran bruto tertentu ?
Jawaban
Dalam PEr-07/2020 Pasal 2 ayat 4 huruf c, KPP Madya, untuk Wajib Pajak orang pribadi dan Wajib Pajak Badan besar tertentu dalam suatu Kanwil.
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k13/61513--17-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)