User Tools

Site Tools


faq1:5k13:61513--17-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ada ngga peraturan yang menyebutkan yang dipindah ke madya adalah wp yang mencapai peredaran bruto tertentu ?

Jawaban

Dalam PEr-07/2020 Pasal 2 ayat 4 huruf c, KPP Madya, untuk Wajib Pajak orang pribadi dan Wajib Pajak Badan besar tertentu dalam suatu Kanwil.

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k13/61513--17-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)