User Tools

Site Tools


faq1:5k13:61489--17-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

penghasilan atas dividen yang dikecualikan dari objek pajak berdasarkan PMK 18/2021, apakah masih perlu dilaporkan di spt nya?

Jawaban

konsep spt kan harus dilaporkan dengan benar lengkap dan jelas, sehingga bisa dilaporkan ke bagian penghasilan yang bukan objek pajak

Dasar Hukum

Editor

EFA

faq1/5k13/61489--17-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)