faq1:5k13:61489--17-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
penghasilan atas dividen yang dikecualikan dari objek pajak berdasarkan PMK 18/2021, apakah masih perlu dilaporkan di spt nya?
Jawaban
konsep spt kan harus dilaporkan dengan benar lengkap dan jelas, sehingga bisa dilaporkan ke bagian penghasilan yang bukan objek pajak
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k13/61489--17-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)