User Tools

Site Tools


faq1:5k13:61488--16-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

lawan transaksinya adalah OP, tidak memiliki npwp. haruskah diinput nik? bolehkah jika diinput Nama/Nama Tokonya?

Jawaban

Pastikan WP tsb benar adanya tdk memiliki npwp. jika tdk memiliki npwp silahkan bisa diisikan nik nya. untuk penulisan pada kolom nama, silahkan isikan nama pembelinya. jika mau menambahkan keterangan bisa input di kolom referensi faktur.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k13/61488--16-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)