faq1:5k13:61488--16-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
lawan transaksinya adalah OP, tidak memiliki npwp. haruskah diinput nik? bolehkah jika diinput Nama/Nama Tokonya?
Jawaban
Pastikan WP tsb benar adanya tdk memiliki npwp. jika tdk memiliki npwp silahkan bisa diisikan nik nya. untuk penulisan pada kolom nama, silahkan isikan nama pembelinya. jika mau menambahkan keterangan bisa input di kolom referensi faktur.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k13/61488--16-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)