faq1:5k13:61450--16-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
FP salah kurs, seharusnya menggunakan kurs KMK tapi menggunakan kurs BI, solusinya gimana? Pakai kurs kapan? JIka tidak diganti bagaimana?
Jawaban
silakan buat FP pengganti. pake kurs KMK sesuai kapan terutang FP tersebut. Jika dia tau bahwa salah namun tidak diganti mengacu ke pasal 39 UU KUP dan jelaskan bahwa SPT harus benar, lengkap dan jelas
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k13/61450--16-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)