User Tools

Site Tools


faq1:5k13:61450--16-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

FP salah kurs, seharusnya menggunakan kurs KMK tapi menggunakan kurs BI, solusinya gimana? Pakai kurs kapan? JIka tidak diganti bagaimana?

Jawaban

silakan buat FP pengganti. pake kurs KMK sesuai kapan terutang FP tersebut. Jika dia tau bahwa salah namun tidak diganti mengacu ke pasal 39 UU KUP dan jelaskan bahwa SPT harus benar, lengkap dan jelas

Dasar Hukum

Editor

SH

faq1/5k13/61450--16-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)