faq1:5k13:61379--16-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
ada selisih kekurangan penyetoran PPN Rp. 1,- dari yang seharusnya pada SPT masa PPN, bagaimana ?
Jawaban
atas kekurangan tersebut tetap harus dilunasi meskipun hanya kurang Rp. 1,-
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k13/61379--16-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)