User Tools

Site Tools


faq1:5k13:61379--16-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

ada selisih kekurangan penyetoran PPN Rp. 1,- dari yang seharusnya pada SPT masa PPN, bagaimana ?

Jawaban

atas kekurangan tersebut tetap harus dilunasi meskipun hanya kurang Rp. 1,-

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k13/61379--16-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)