faq1:5k13:61333--16-juni-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
ada wp bilang perubahan tahun pajak dr jan-des sudah disetujui untuk diubah ke april-maret 2022. Lalu untuk yg jan-maret 2021 ini nanti lapor spt badannya gimana ya?
Jawaban
Sesuai PP 94/2010 Untuk bagian tahun pajak yg tidak tercakup setelah dialkukan perubahan tahun buku (blank spot), dilaporkan menggunakan SPT Tersendiri, sudah bisa pakai eForm PDF.
Dasar Hukum
–
Editor
MAR
faq1/5k13/61333--16-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)