User Tools

Site Tools


faq1:5k13:61319--16-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Apakah penjualan sarang burung walet dikenakan PPN?

Jawaban

Dulu memang diatur mengenai Sarang burung walet yang mendapat fasilitas dibebaskan atas BKP Strategis. sekarang sudah tidak lagi mendapat fasilitas tersebut di ketentuan terakhir di PP 48 2020. Karena tidak juga diatur di Pasal 4A sebagai non- BKP maka sarang burung walet tersebut merupakan BKP dan tetap terutang PPN tanpa fasilitas. meskipun sudah dikenakan PDRD atas PSBW.

Dasar Hukum

Editor

MIP

faq1/5k13/61319--16-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)