faq1:5k13:61309--16-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
op sewa selain tanah bangunan dengan op, dipotong pph 23 atau tidak?
Jawaban
kalau penyewa adalah pemotong, maka silakan potong pph 23. kalau tidak maka penghasilan tsb dilaporkan dan diperhitungan di spt tahunan
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k13/61309--16-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)