faq1:5k13:61251--16-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
wp badan diperiksa all taxes, dia wp pp 23. apakah mungkin diterbitkan SKPN?
Jawaban
Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) (Pasal 17A UU Nomor 28 TAHUN 2007) DJP, setelah melakukan pemeriksaan, menerbitkan SKPN apabila jumlah kredit pajak atau jumlah pajak yang dibayar sama dengan jumlah pajak yang terutang, atau pajak tidak terutang dan tidak ada kredit pajak atau tidak ada pembayaran pajak.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k13/61251--16-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1