faq1:5k13:61249--16-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kak mau tanya kalau format daftar nominatif itu dibuat WP sendiri atau bagaimana ya? Untuk peraturan yang mengatur daftar nominatif ada di peraturan apa? mohon infonya. terima kasih
Jawaban
WP membebankan biaya entertainment. Format isian daftar nominatif biaya entertainment diatur sesuai SE-27/PJ.22/1986. Bentuk tabelnya ada pada lampiran SE-27/PJ.22/1986. Arahkan wp untuk memintakan ke pihak KPP jika ingin format dalam bentuk tabel sesuai lampiran SE-27/PJ.22/1986
Dasar Hukum
–
Editor
TANSP
faq1/5k13/61249--16-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)