User Tools

Site Tools


faq1:5k13:61222--16-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PKP Penjual yang membatalkan Faktur Pajak harus mengirimkan surat pemberitahuan dan copy dari Faktur Pajak yang dibatalkan ke KPP tempat PKP Penjual dikukuhkan dan ke KPP tempat PKP Pembeli dikukuhkan. Surat pemberitahunannya gaada formatnya kan?

Jawaban

gaada, tidak ada format khusus bisa bat sendiri atau konfirm kpp

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k13/61222--16-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)