faq1:5k13:61142--16-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
peraturan yang menyatakan kalau PPN dipusatkan maka cabangnya menjadi non PKP ?
Jawaban
PER 11/2020, PAsal 8 ayat 1, Berdasarkan Keputusan Pemusatan yang d, Kepala KPP Terdaftar melakukan pencabutan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak pada Tempat Pajak Pertambahan Nilai Terutang yang telah dipusatkan melalui penelitian administrasi.
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k13/61142--16-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)