User Tools

Site Tools


faq1:5k13:61142--16-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

peraturan yang menyatakan kalau PPN dipusatkan maka cabangnya menjadi non PKP ?

Jawaban

PER 11/2020, PAsal 8 ayat 1, Berdasarkan Keputusan Pemusatan yang d, Kepala KPP Terdaftar melakukan pencabutan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak pada Tempat Pajak Pertambahan Nilai Terutang yang telah dipusatkan melalui penelitian administrasi.

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k13/61142--16-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)