faq1:5k13:61106--16-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
wp cabang yg sudah pemusatan di madya mau lapor spt pembetulan cabang untuk masa sebelum smt gimana caranya ya?
Jawaban
npwp cabang setelah tgl smt seharusnya tidak bisa lagi untuk lapor spt masa PPN. arahkan untuk konfirmasi ke kpp madyanya saja ya
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k13/61106--16-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)