faq1:5k13:61092--16-juni-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
mas/mbak kalo wp salah keterangan di kode billing untuk laporan realisasi masa januari 2021, masih bisa pembetulan kan ya?
Jawaban
Pemberi Kerja dapat menyampaikan pembetulan atas laporan realisasi PPh Pasal 21 ditanggung Pemerintah paling lambat akhir bulan berikutnya setelah batas waktu pelaporan. Jadi secara sistem dan peraturan, utk Januari sdh tdk bisa pembetulan.
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k13/61092--16-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)