User Tools

Site Tools


faq1:5k13:61080--16-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

tambahan penghasilan (insentif dari pemerintah) untuk tenaga medis penanganan covid-19 tetap dipungut pph pasal 21?

Jawaban

pengenaan tarif PPh sebesar 0% dan bersifat final atas tambahan penghasilan yang diterima Sumber Daya Manusia di Bidang Kesehatan; dan pp29 tahun 2020

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k13/61080--16-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)