User Tools

Site Tools


faq1:5k13:61063--16-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

SE-50/2011 masih berlaku? Apakah penerbitan Faktur pajak bisa saat penerbitan invoice juga?

Jawaban

Masih berlaku, Bisa. saat penerbitan FP adalah pada saat penyerahan atau pembayaran, mana yang terlebih dahulu terjadi. Definisi penyerahan salah satunya adalah harga atas penyerahan Barang Kena Pajak diakui sebagai piutang atau penghasilan, atau pada saat diterbitkan faktur penjualan oleh Pengusaha Kena Pajak, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten.

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k13/61063--16-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)