faq1:5k13:61063--16-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
SE-50/2011 masih berlaku? Apakah penerbitan Faktur pajak bisa saat penerbitan invoice juga?
Jawaban
Masih berlaku, Bisa. saat penerbitan FP adalah pada saat penyerahan atau pembayaran, mana yang terlebih dahulu terjadi. Definisi penyerahan salah satunya adalah harga atas penyerahan Barang Kena Pajak diakui sebagai piutang atau penghasilan, atau pada saat diterbitkan faktur penjualan oleh Pengusaha Kena Pajak, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan diterapkan secara konsisten.
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k13/61063--16-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)