User Tools

Site Tools


faq1:5k13:61030--16-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP dapat dokumen lain pajak masukan, tapi NPWP nya salah. Bisa pbk?

Jawaban

Pastikan dokumennya apa dulu, kalau tidak satu kesatuan dengan SSP bisa dikreditkan sepanjang benar, kalau masih salah konfirmasi lawan transaksi bisa dibetulkan tidak agar bisa dikreditkan

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k13/61030--16-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1