faq1:5k13:61025--16-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
KMK-434/KMK.04/1999 perkiraan neto 25% itu dasarnya apa?
Jawaban
tidak dijelaskan di ketentuan, angka 25% memang sudah ditentukan di ketentuannya, jika ingin informasi terkait latar belakang angka tsb, silahkan minta penegasan ke KPP
Dasar Hukum
–
Editor
FDF
faq1/5k13/61025--16-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1