User Tools

Site Tools


faq1:5k13:60994--15-juni-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WP mengajukan perpanjangan pemberian tanggapan SPHP, apakah setelah mengajukan perpanjangan tsb akan diberikan surat atau jadwal yg baru untuk PAHB ya mas/mbak? ini link tweetnya mas/mbak https://twitter.com/alfiansyh/status/1404252010048745474

Jawaban

pengajuan perpanjangan ini sifatnya pemberitahuan, jadi tidak perlu diberikan surat atau balasan. Bisa dilihat di pasal 42 ayat 4 pmk 184/2015 Untuk PAHPnya nanti tetap akan disaampaikan melalui undangan sesuai pasal 43 ayat 3

Dasar Hukum

Editor

EK

faq1/5k13/60994--15-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)