User Tools

Site Tools


faq1:5k13:60928--16-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

saya ingin menanyakan mengenai kode jenis pajak dan jenis setor pajak ini atas pekerjaan proyek yang kami lakukan di bapenda untuk ppn nya itu masuk ppn dalam negerei atau ppn lainnya dan jenis setornya apa bapak? jadi kami telah melakukan pekerjaan dari pengadaan melalui lelang dari bapenda bapak untuk saat ini pekerjaan sudah kami laksanakan dan kami diminta untuk membuat kode billing untuk melakukan pembayaran ppn dan pph,transaksi ini dengan bendahara pemerintah

Jawaban

wp tidak paham ketika dipastikan transaksi nya apakah atas barang dan/atau jasa. wp izin memastikan terlebih dahulu.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k13/60928--16-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1