faq1:5k13:60722--15-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
tenaga ahli dalam PER 16 ga ada pengertiannya ? perhitungan yg berkesinambungan dan tidak ?
Jawaban
tidak ada mas, tenaga ahli contohya dokter atau konsultan. apabila tenaga ahli itu mendapatkan penghasilan di bulan pertama krn tidak tau akan dipakai jasanya lagi di bulan beirkutnya untuk pertama kali pakai tidak berkesinambungan kemudian setelah itu ada lagi dipakai jasanya maka untuk bulan kedua dalm tahun pajak itu pakai yg berkesinambungan
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k13/60722--15-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)