User Tools

Site Tools


faq1:5k13:60655--15-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Ada PPN JLN, pemanfaatan dilakukan di oktober 2020, tetapi baru dilakukan pembayaran bulan juni 2021. bagaimana pengkreditannya?

Jawaban

Kembali ke saat terutangnya sesuai PMK 40/2010. Jika saat terutangnya oktober 2020, berarti pengkreditannya dapat dilakukan di masa oktober 2020 atau 3 bulan setelahnya.

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k13/60655--15-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)