faq1:5k13:60655--15-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Ada PPN JLN, pemanfaatan dilakukan di oktober 2020, tetapi baru dilakukan pembayaran bulan juni 2021. bagaimana pengkreditannya?
Jawaban
Kembali ke saat terutangnya sesuai PMK 40/2010. Jika saat terutangnya oktober 2020, berarti pengkreditannya dapat dilakukan di masa oktober 2020 atau 3 bulan setelahnya.
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k13/60655--15-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)