faq1:5k13:60617--15-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Barang yang dibeli sudah dikonsumsi untuk membuat barang jadi tapi kualitas barang jadi tidak bagus sehingga pembeli klaim ke penjual untuk kompensasi berupa uang tunai. apakah ini termasuk retur
Jawaban
yang diatur terkait retur adalah adanya pengembalian barang kepada pembeli dan tidak ada penggantian dengan barang sejenis baik sebagian atau seluruhnya. jika yang dikembalikan adalah uang tunai tidak diatur di ketentuan pmk 65, silakan konfirmasi ke KPP
Dasar Hukum
–
Editor
MIP
faq1/5k13/60617--15-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1